News Update :
Home » » Kronologi peristiwa pembunuhan Franceisca Yofie di Bandung

Kronologi peristiwa pembunuhan Franceisca Yofie di Bandung

Penulis : Big Daddy on Selasa, 06 Agustus 2013 | 20.09

Senin 5 agustus 2013 menjadi hari yang sangat menghebohkan bagi masyarakat Kota Bandung, bahkan sampai ke seluruh nusantara. Betapa tidak, suatu peristiwa tragis telah terjadi dimana seorang wanitadianiaya dengan begitu kejamnya. Franceisca Yofie nama wanita itu dibacok di bagian kepala dan diseret dengan motor sampai 500 meter sehingga kritis dan meninggal dunia di rumah sakit. Berkembang berbagai spekulasi terkait terbunuhnya wanita cantik tersebut, dari pekerjaannya sebagai manager perusahaan pembiayaan yang terkait dengan hutang-piutang, sampai dengan isu percintaannya dengan seorang perwira polisi yang dituding ada kaitannya dengan kasus ini.

Berikut kronologi peristiwa pembunuhan Franceisca Yofie  berdasarkan keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno usai ekspose di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Selasa (13/8/2013) sebagaimana dirilis dari detik.com:

Senin (5/8/2013) sekitar pukul 19.15 WIB
SPK Polsek Sukajadi mendapat laporan masyarakat via telepon bahwa ditemukan korban penganiayaan tanpa identitas mengalami luka berat di lapangan Abra, Jalan Cipedes Tengah.

Senin (5/8/2013) sekitar pukul 19.25 WIB
Petugas polsek tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung membawa korban menuju RS Hasan Sadikin (RSHS) dalam keadaan kritis. Kemudian korban meninggal dunia di UGD RSHS dan tidak dapat tertolong. Lalu dilaksanakan olah TKP serta menyita beberapa barang bukti (pakaian, sampel darah, sampel rambut).

Senin (5/8/2013) sekitar pukul 20.00 WIB
Petugas baru mengetahui korban berindentitas Franceisca Yofie (34) dari saksi RD (pemilik kos korban) yang menemukan mobil korban terparkir di depan gerbang dalam keadaan menyala dan ditinggalkan korban. Kemudian polisi menyita beberapa barang bukti (hp korban, surat dan dokumentasi pribadi korban).

Senin (5/8/2013) sekitar pukul 20.30 WIB
Petugas melaksanakan olah TKP di area gerbang kos dan kamar kos korban, Jalan Setra Indah Utara 2 No 11.

Selasa (6/8/2013) sekitar pukul 01.30 WIB
Kakak korban EL membuat laporan di Polsek Sukajadi Bandung.

Selasa (6/8/2013) 09.00 WIB
Dilakukan olah TKP secara menyeluruh dari TKP 1 sampai TKP 2, memeriksa 10 saksi serta menyita 3 buah rekaman CCTV.

Rabu (7/8/2013)
Tim gabungan mendalami penyelidikan terhadap seluruh dugaan motif dari fakta di lapangan serta seluruh barang bukti yang disita.

Rabu (7/8/2013) pukul 22.00
Dilaksanakan gelar perkara dipimpin Kapolda Jabar dihadiri Kapolrestabes, Kabid Propam serta Dirkrimum membahas seluruh fakta temuan di TKP dan seluruh barang bukti yang disita serta dugaan adanya keterlibatan anggota Polri. Kapolda memerintahkan segera menangkap pelaku dan menindak tegas apabila ada anggota yang terlibat.

Kamis (8/8/2013)
Tim mendapat informasi adanya jual beli HP milik korban kemudian diamankan K dan D (penemu HP di sekitar TKP), E (perantara jual), kemudian dijual ke DR di ITC. K dan D ditahan karena pencurian pasal 363 KUHP, sedangkan E dan DR ditahan karena penadahan pasal 480 KUHP.

Sabtu (10/8/2013)
Tersangka Ade yang mengaku telah melakukan pencurian yang menyebabkan kematian korban di Lapangan Abra menyerahkan diri ke Polsek Sukajadi didampingi kakek dan paman pelaku. Berdasar keterangan Ade, polisi lalu menangkap Wawan.

Sumber: detik.com
Share this article :

Posting Komentar

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger