News Update :
Home » , » Kronologi penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung oleh KPK

Kronologi penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung oleh KPK

Penulis : Big Daddy on Sabtu, 23 Maret 2013 | 22.06

Satu lagi penegak hukum kita mendapat giliran untuk ditangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima gratifikasi. Adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyonoyang ditangkap KPK karena diduga terkait penyuapan untuk perkara Bansos Pemkot Bandung yang diadili olehnya. Setyabudi kedapatan menerima uang Rp 150 juta dari seorang bernama Asep. Adapun Kronologi penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung oleh KPK berdasarkan pernyataan Jubir KPK Johan Budi dan sumber informasi lain adalah sebagai berikut:



Kamis (21/3)

Tim KPK meluncur menuju Bandung setelah mendapatkan informasi mengenai akan dilakukan penyerahan uang.

Jumat (22/3)

-Jumat pagi, tambahan tim dari Kuningan, Jakarta meluncur ke Bandung

-Jumat siang sehabis Jumatan tim membuntuti sosok Asep yang mengemudikan Avanza D 1605 IF. Asep menuju ke PN Bandung Jl Martadinata. Begitu sampai di lokasi, Asep memarkir mobilnya di seberang halaman PN Bandung.

Namun meski sudah sampai di lokasi, Asep tidak langsung masuk ke dalam gedung PN Bandung. Dia sempat berputar-putar jalan kaki di halaman. Baru belakangan dia akhirnya masuk ke dalam gedung.

Di dalam gedung, Asep langsung meluncur ke ruangan Setyabudi. Dia berjalan masuk meneteng tas kertas warna hijau.

Tepat pukul 14.15 WIB, Asep berjalan keluar dari ruang Setyabudi. Tas kertas yang dibawanya sudah berpidah tangan.

Tim KPK yang sudah mengintai langsung merangsek masuk. Asep diminta lagi masuk ke dalam ruang Setyabudi untuk menunjukkan tas kertas yang tadinya dia bawa.

Begitu masuk ke dalam ruang Setyabudi, tas tersebut masih tergeletak di atas meja. Begitu tim penyidik membukanya, didapati uang seratus ribuan dengan total nilai Rp 150 juta yang dibungkus kertas koran. Tim lantas mengamankan Setyabudi dan Asep.

Di mobil Asep KPK menemukan uang lain sejumlah Rp 100 juta. Uang itu turut disita KPK.

-Sore

Tim KPK yang lain, langsung mengejar dua orang lain yakni Heri Nurhayat Plt Kepala Dinas Pengelonaan keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung serta Pupung, Bendahara Dinas Pengeloalaan Keuangan dan Aset Daerah. Tim menduga dua orang tersebut memiliki kaitan dengan Asep, terutama terkait perintah pemberian uang.

- Pukul 18.55 WIB

Setyabudi dan Asep dibawa ke KPK. Setyabudi dikawal dua penyidik dan diborgol, sedangkan Asep tidak.

-Pukul 19.50 WIB

Giliran Heri Nurhayat dan Pupung digiring ke kantor KPK. Bersama keduanya, KPK juga mengamankan satpam PN Bandung untuk dijadikan saksi kejadian.

Kini keempatnya akan menjalani pemeriksaan maksimal 1 x 24 jam untuk kemudian akan diumumkan status hukum mereka.
Sumber: http://news.detik.com/read/2013/03/22/204635/2201640/10/kronologi-penyuapan-kepada-hakim-st?nd771104bcj



Share this article :

Posting Komentar

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger